Pada beberapa waktu yang lalu, penulis menurunkan tulisan tentang memperoleh Kartu Kredit. Dan pada tulisan kali ini akan dihadirkan cara pembayaran Kartu Kredit.
Kartu Kredit sebagai produk perbankan, tentu Bank sebagai penerbit Kartu Kredit mempunyai sejumlah kepentingan terhadap penerbitan Kartu Kredit. Sebagai salah satunya, Bank sebagai penerbit Kartu Kredit, dapat menyalurkan Dananya, sebagai dana talangan (untuk membayarkan terlebih dahulu, transaksi kredit yang kita lakukan), ini merupakan dana murah bagi pihak Bank, tapi dengan bunga pinjaman yang cukup tinggi (bagi pemegang Kartu Kredit yang tidak melunasi transaksi pembeliannya). Bayangkan Bank membebankan Bunga Pinaman sebesar 3 % sebulan, atau 36 % setahun. Sungguh cerdik Bank ini, memberikan Kartu Kredit kepada kita, dengan harapan kita mencicil pembayaran Transaksi Kartu Kredit yang sudah Jatuh Tempo.
Tapi, sesungguhnya Bank pun khawatir bila pemegang Kartu Kredit, tidak membayar Tagihan Kartu Kredit nya tepat pada waktunya. Untuk itulah Bank menyediakan sejumlah Kemudahan bagi Pemegang Kartu Kredit untuk melakukan Pembayaran tagihannya tanpa perlu bersusah payah menempuh perjalanan ke Teller Bank, tapi cukup duduk manis didepan Komputer/LapTop atau smartphone dengan memanfaatkan saluran internet via Internet Banking, dapat melakukan Pembayaran Tagihan Kartu Kreditnya dengan tepat waktu.
Selain dengan cara tersebut di atas, Pemegang Kartu Kredit, pun dapat membayar tagihannya dengan mendatangi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terdekat dari tempat tinggalnya. Seperti sudah kita ketahui bersama, sekarang ini hampir ditiap Kecamatan tempat tinggal kita, dapat dipastikan keberadaan ATM, untuk memudahkan kita membayar Tagihan Kartu Kredit, dengan tepat waktu. Sehingga kita terhindar dari Biaya Keterlambatan, akibat kita membayarnya tidak tepat waktu.


No comments:
Post a Comment