Saturday, May 28, 2016

Cara Bijak Agar Kartu Kredit Tidak Menimbulkan Masalah Dikemudian Hari

Posted by penghasilanlain on Saturday, May 28, 2016


 Tulisan ini masih seputar Kartu Kredit si Kartu Plastik Ajaib, karena dengan menggesekkannya di tempat Kasir, maka urusan Transaksi kita akan beres. Tapi perlu dipahami, bahwa sesunguhnya setiap penggunaan Kartu Kredit adalah Hutang. Kegembiraan menerima Kartu Kredit saat pertama kali memilikinya, jangan sampai terbuai untuk menggunakannya secara sembarangan dalam artian, setiap ada kesempatan diskon menarik, jangan serta merta melakukan transaksi, tapi hendaknya diimbangi dengan melihat kegunaan dari pembelian barang tersebut, benar-benar kita butuhkan, atau hanya sekedar terpancing karena Harga Diskon yang diberikan.

Demikian halnya, jangan sampai terbuai untuk mengambil Uang Tunai, karena jika hal tersebut dilakukan, maka hitungan bunga harian, akan dikenakan pada kita, pada saat transaki penarikan tunai dilakukan. Pun halnya dalam penggunaan transaksi pembelanjaan secara Kredit dengan menggunakan Kartu Kredit. Bila Pembelanjaan Kredit tersebut mesti dipertimbangkan, apakah kita memang betul-betul memerlukan barang tersebut.

Pada umumnya sebagai pemula yang baru saja memiliki Kartu Kredit, biasanya serta merta mereka akan menggunakannya untuk memiliki barang yang diinginkannya yang selama ini hanya terpendam sebatas keinginan, dikarenakan terbatasnya dana unruk memiliki Smartphone terbaru, Televisi Layar Datar HD model termukhtahir, untuk memiliki Motor Sport edisi terkini.

Namun ada kata bijak yang tepat, “Bijaksanalah dalam penggunaan Kartu Kredit, kalau tidak akan menyesal dalam kubangan Hutang yang berkepanjanan”, karena penggunanaan Kartu Kredit itu adalah Hutang. Jangan sekali-kali untuk membuat Kartu Kredit yang keDua, keTiga, dan seterusnya. Tanpa diimbangi dengan kesanggupan untuk melunasi Tagihan Kartu Kredit. Sebab kalau hanya membayar Minimum dari Tagihan Kartu Kredit, akan dikenakan Bunga bulanan yang mencekik leher. Yah sebenarnya Bank itu (penerbit Kartu Kreddit) adalah Lintah Darat yang disahkan secara hokum. Karena memang Bank diperkenankan untuk menghimpun uang dari masyarakat (dalam bentuk Tabungan dan Deposito) dan menyalurkan uang ke masyarakat (dalam hal ini, para Pengusaha yang ingin mengembangkan Bisnis atau Usahanya).

Dapatkan Info Kiat Cari Uang Terbaru Di Email Anda. Masukkan Email Anda, Gratis!

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment